BKKBN Ungkap Data Kehamilan Usia Remaja
JAKARTA
suluhsumatera : Heboh wedding organizer Aisha Weddings membuat kontroversi nikah dini mencuat lagi.
Kampanye nikah usia 12 tahun yang diusungnya tengah jadi sorotan, sedangkan fenomena perkawinan anak memang menjadi masalah tersendiri selama ini.
Dilansir dari laman detikcom, Sabtu (12/2/2021), Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dr. Hasto Wardoyo, SpOG menjelaskan, pernikahan di usia muda berpotensi menimbulkan masalah sosial mulai dari kondisi ekonomi, hingga ketidakharmonisan keluarga.
Menurut data, penyebab terbanyak kasus perceraian adalah pertengkaran, dan banyak menimpa kelompok usia 20 - 24 tahun dengan usia pernikahan kurang dari 5 tahun.
Pasalnya, pasangan berusia muda tersebut cenderung belum siap menjalani kehidupan berkeluarga.
"Kesiapan psikologis sangat dalam memasuki kehidupan perkawinan agar pasangan siap dan mampu menghadapi berbagai masalah yang timbul dengan cara yang bijak," terangnya dalam laporan resmi, Kamis (11/2/2021).
Ia turut menjelaskan, kesiapan psikologis adalah kesiapan individu dalam menjalankan peran sebagai suami atau istri meliputi pengetahuan tentang tugas masing-masing dalam berumah tangga, serta kesiapan mental, perilaku, perasaan, pikiran dan sikap.
Wanita diasumsikan siap menikah dalam rentang usia 20 sampai 36 tahun. Selain kesiapan psikis, pada usia tersebut pula tubuh wanita idealnya sudah siap untuk hamil dan melahirkan.
Di Indonesia, angka hamil di usia dini cenderung menurun dari tahun ke tahun. Meskipun, penurunannya tergolong lambat.
"Ada 36 per 1000 perempuan berusia 15 sampai dengan 19 tahun yang sudah hamil dan melahirkan. Angka ini dari tahun ke tahun cenderung menurun meskipun lambat," terang dr. Hasto pada detikcom. (*)
Comments