Bupati Pastikan Padang Lawas Siap Terapkan PPKMBM
PADANG LAWAS
suluhsunatera : Bupati Padang Lawas (Palas), H. Ali Sutan Harahap (TSO) bersama Forkopimda menggelar rapat koordinasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKMBM) di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jl. Ki Hajar Dewantara, Kel. Pasar Sibuhuan, Kec. Barumun, Selasa (09/02/2021).
H. Ali Sutan Harahap (TSO) memastikan, Kab. Palas akan menerapkan PPKMBM, setiap kecamatan, kelurahan, dan desa, wajib memiliki posko dalam menerapkan PPKMBM.
Kata TSO, Pemkab Palas serius bersama Forkopimda untuk tangani pencegahan pandemi Covid-19 sebagai bentuk komitmen.
"Prinsip basisnya mikro, yakni di tingkat desa harus ada posko, karena berkaitan dengan update data dan reportase dari seluruh dinamika yang terjadi di desa dan kelurahan. Maka masing-masing desa dan kelurahan wajib punya posko," jelas TSO.
"Yang pernah berkontak erat sesuai hasil tracing, akan disiapkan tempat isolasi di desa. Hal ini kita lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, di wilayah Kab. Palas," terangnya.
Kata Bupati, ia telah menginstruksikan pemerintah kecamatan, menyiapkan tempat isolasi bagi pasien yang dinyatakan positif tanpa gejala.
Sebelumnya Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK mengatakan, penerapan PPKMBM tidak jauh beda dengan format kampung tangguh yang sudah diterapkan sebelumnya di Kab. Palas.
"Kita punya best practice kampung tangguh, karena format SOP PPKM Mikro sangat mirip kampung tangguh yang sudah punya referensi akan hal itu," tambah Kapolres.
Pembahasan penerapan PPKMBM bersama jajaran Forkopimda untuk pemberlakukan dimulai, 09-22 Februari 2021.
Kapolres Jarot menjelaskan, Rakor ini menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 terkait penanganan virus Corona (Covid-19) tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKMBM).
Menurut Kapolres, Permendagri Nomor 03 Tahun 2021 tersebut, harus diimplementasikan dengan pemberlakukan pembatasan dengan melibatkan kecamatan dan desa dimasing-masing wilayah se Kab. Palas. (sutan)
Comments