Gara-gara Ini, Amin Diboyong Polisi ke Mapolsek Panai Tengah
PANAI HULU
suluhsumatera : Seorang pria terjaring dalam Operasi Antik Toba 2021 dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, AN alias Amin, 40 warga Dusun Sei Pinang, Desa Teluk Sentosa, Kec. Panai Hulu, saat bertransaksi, Rabu (10/2/2021).
Petugas mengamankan Amin berkat informasi masyarakat, bahwa ia kerap melakukan transaksi sabu di Jalan Sei Cina, Desa Sei Rakyat, Kec. Panai Tengah.
Setelah mendapat informasi itu, personel dari Unit Reskrim Polsek Panai Tengah langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diinformasikan.
Setelah dilakukan pengintaian, petugas langsung mengamankan pria yang kerap disapa Amin tersebut.
Petugas pun berhasil menemukan satu bungkus plastik transparan yang berisi narkotika jenis sabu di dalam saku celananya.
Kapolsek Panai Tengah, AKP. Rusdi Koto, SH kepada wartawan (11/2/2021), membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.
"Benar, penangkapan pelaku berkat adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah, sebab pelaku kerap melakukan transaksi sabu yang akan merusak generasi pemuda di daerah itu," kata Rusdi.
Rusdi juga menambahkan, pelaku yang diamankan tersebut adalah Target Operasi (TO) Polsek Panai Tengah dalam Operasi Antik Toba 2021. (azhari)
Comments