Gegara Sabu, Sigondrong dan Temannya di Bilah Hilir Disikat Polisi
BILAH HILIR
suluhsumatera : Berniat enjoy menikmati sabu-sabu di areal perkebunan kelapa sawit perusahaan swasta, dua orang pria disikat polisi dari Polsek Bilah Hilir, Selasa (9/2/2021).
Kedua pelaku penikmat sabu tersebut yakni, HS alias Nafi, 29 dan rekannya MR alias Rido, 24, keduanya warga Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kec. Pangkatan, Kab. Labuhanbatu.
Peluku penikmat sabu tersebut diamankan petugas berkat informasi dari masyarakat setempat.
Menindaklanjuti informasi itu, personel dari Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu M. Ilham Lubis, SH langsung menuju lokasi dan mendapati dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan.
Petugas pun langsung melakukan penagkapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku.
"Anggota langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan keduanya beserta barang bukti narkotika jenis sabu di dalam plastik klip transparan," sebut Kapolsek Bilah Hilir, AKP. H. Ahmad Syafei Lubis, Selasa (9/2/2021) sore.
Dari hasil penagkapan kedua pelaku yang terlibat penyalahgunaan narkotika tersebut, petugas mengumpulkan barang bukti, satu bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu.
Kini Sigondrong dan temannya diamankan di Mapolsek Bilah Hilir guna proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan segera dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. (azhari)
Comments