Kapolres Padang Lawas Imbau Masyarakat Disiplin Prokes
Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK. Foto: suluhsumatera/istimewa.
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Kapolres Padang Lawas (Palas), AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK mengimbau masyarakat tingkatkan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 dengan pola 5 M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Hal itu sesuai Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Covid-19.
Imbauan dan sosialisasi publik sebagai langkah mengantisipasi penyebaran virus Corona di tengah masyarakat, pun secara intens terus dilakukan di semua titik rawan dan pusat pembelanjaan umum di Kab. Palas.
Kapolres AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui telepon seluler kepada wartawan, Senin (08/02/2021) menjelaskan, selain pelaksanaan imbauan dan sosialisasi, mereka juga akan membagikan masker gratis kepada masyarakat pengguna jalan yang akan digelar, Selasa (09/02/2021), di dua titik lokasi.
"Pembagian masker tersebut kepada masyarakat guna peningkatan disiplin Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona," katanya.
Dikatakan, hal ini menindaklanjuti program prioritas Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSi, guna memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan virus Corona sebagai bagian dari tugas pelayanan Polri kepada masyarakat.
Sasaran kegiatan lanjut Kapolres, masyarakat yang melintas di jalan umum yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian.
Lebih lanjut orang nomor satu di Mapolres Palas ini, materi himbauan, agar tetap disiplin menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah.
Jarot juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melekukan pencegahan terhadap virus Corona, dengan disiplin melakukan pembersihan diri dengan cuci tangan menggunakan sabun/antiseptik dan air bersih yang mengalir.
Selain itu, Kapolres meminta peran serta masyarakat ikut terlibat menyebarkan informasi ini kepada sanak keluarga dan teman, agar tetap menjalankan physical distancing dan sosial distancing sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah hukum Polres Palas. (sutan)
Comments