Operasi Antik, Polres Rohil Ungkap Kasus Narkotika 20,12 Gram
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Sat Narkoba Polres Rohil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 20,12 gram dalam Operasi Antik 2021.
Informasi yang dihimpun, Jumat (19/2/2021), pada Kamis (18/2/2021) sekira pukul 01.00 WIB, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, ada seseorang mengendarai sepeda motor Honda Beat BM6116, akan melakukan transaksi narkotika di teras ATM Simpang Riset, yang terletak di Jalan Lintas Bagan Batu, tepatnya daerah Simpang Riset.
Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan tim Opsnal langsung menuju lokasi tersebut.
Setiba di sana, didapati seseorang menggunakan sepeda motor beat sesuai informasi yang diterima. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut mengakui bernama MS.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Lalu tim Opsnal memeriksa Hp milik terlapor dan ditemukan percakapan WhatsApp dan percakapan audio yang berisi percakapan tentang pemesanan narkotika terhdap pria berinisial Ri.
Kemudian dari rekaman percakapan, chat WhatsApp dan keterangan MS, diketahui mempunyai kaki berinisial MAN yang bertugas sebagai tukang antar atau pengirim sabu-sabu bila ada yang memesan.
Lalu tim lainnya melakukan pengembangan penyelidikan, alhasil dapat dilakukan penangkapan terhadap MAN di daerah kebun sawit depan perumahan daerah Kampung Nusa Indah, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rohil, Prov. Riau.
Di lokasi penangkapan ditemukan alat hisap sabu (bong) yang sebelumnya dipakai terlapor MAN dan MS di tempat tersebut.
Selanjutnya berdasarkan keterangan MS, dia selalu membeli barang kepada De dan sering menyimpan sabu di rumah pacarnya yang berinisial RA di Simpang Riset.
Maka dilakukan penggeledahan di rumah dimaksud dengan didampingi Kepala Dusun dan ditemukan satu bungkus plastik bening ukuran besar diduga sabu-sabu serta uang sejumlah Rp.4.750.000 di dalam lemari pakaian di kamar pribadi RA.
Kemudian para tersangka dan barang bukti serta barang yang diduga ada kaitannya dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna proses sidik lebih lanjut.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH saat dikonfirmasi menjelaskan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu bungkus plastik klip bening berisi butiran kristal diduga sabu-sabu dan bukti lainnya. (yan)
Comments