Operasi Pekat Gabungan, 8 Orang Terjaring di Desa Huta Raja Padang Lawas
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Sat Sabhara Polres Padang Lawas (Palas) mengadakan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) gabungan bersama Satpol PP di Desa Huta Raja PT. KAS, Kec. Sosa, Kab. Palas, Selasa (23/02/2021) pukul 23.00 WIB hingga dinihari.
"Razia ini dilaksanakan guna penegakan Peraturan Daerah Padang Lawas Nomor 07 tahun 2015 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Minuman Beralkohol," kata Kapolres Palas AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Sabhara, AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH.
Dari operasi tersebut, terjaring delapan orang, terdiri dari satu pemilik Miras berinisial N warga Sosa, Kec. Sosa dan pelayan AS serta NS warga Sosa, Kec. Sosa.
Kemudian pengunjung SP warga Desa Harang Julu, HS warga Desa Mananti Sosa, P warga Desa Sigalapung serta berisial A dan R warga Desa Panyabungan.
Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas yakni, satu jerigen putih berisi tuak, sembilan ceret plastik (teko), dua botol Bir kosong, enam gelas kaca, satu gelas plastik, satu ember plastik, dan satu gayung plastik. (sutan)
Comments