Pakai dan Edarkan Sabu-sabu, Seorang Sopir di Kubu Rohil Berurusan dengan Polisi
KUBU
suluhsumatera : Diduga menjadi pemakai sekaligus pengedar sabu-sabu milik abang kandungnya, seorang pria yang bekerja sebagai sopir berinisial DS alias Bolot, 21 diringkus Tim Opsnal Polsek Kubu di Jalan Simpang Limau, Kepenghuluan Sungai Segajah Makmur, Kec. Kubu, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Rabu (3/2/2021).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka tersebut.
"Telah dilakukan pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 5, 21 gram," ungkapnya.
Dikatakan, Rabu (3/2/2021), polisi mendapat informasi terkait sepak terjang tersangka. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan atas perintah Kapolsek Kubu.
Hari itu juga Tim Opsnal langsung mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama DS dan kemudian dilakukan penggeledahan badan.
Lalu ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik warna putih yang di dalamnya terdapat satu plastik bening yang diduga berisi sabu-sabu dan 1 bungkus plastik bening berlis merah yang diduga berisi sabu-sabu serta bukti lainnya.
Kepada petugas, DS mengaku, barang bukti tersebut milik abang kandungnya yang berinisial Wa (dalam lidik) yang diberikan kepada pelaku.
"Selanjutnya Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan Wa di Jalan Simpang Limau, Kepenghuluan Sungai Segajah Makmur. Namun pada saat dilakukan penggeledahan tersebut Tim Opsnal tidak menemukan Wa. Selanjutnya DS dan barang bukti dibawa ke Polsek Kubu," terang Juliandi. (yan)
Comments