Pemkab Labusel Lanjutkan Program Sehat Perumahan, Bedah Rumah Tidak Layak Huni
KOTAPINANG
suluhsumatera : Rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar hidup manusia untuk mencapai masyarakat sehat dan sejahtera.
Hal itu disampaikan Bupati Labusel, H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM pada apel gabungan rutin di halaman kantor Bupati, Senin (08/02/2021).
Pada kesempatan itu, Bupati mengajak dan mengimbau agar senantiasa mempererat hubungan silaturahmi antar Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).
“Kerja bersama dan sama bekerja melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing untuk membangun Kab. Labusel,” ungkapnya.
Dikatakan, berdasarkan data base Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Labusel, sebanyak 1.500 unit rumah tidak layak huni di Kab. Labusel, memerlukan perhatian serius untuk dilakukan program bedah rumah.
Pemkab Labusel melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman mempunyai tugas dan fungsi memberikan penyediaan pelayanan rumah dan prasarana, sarana utilitas umum melalui progran sehat perumahan.
“Hampir 1.500 rumah tidak layak huni perlu dibedah agar menjadi rumah layak huni di Kab. Labusel, mengingat pentingnya rumah sebagi kebutuhan dasar manusia dan kebutuhan akan perumahan hingga saat ini masih tinggi,” papar Bupati.
Disebutkan, program sehat perumahan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), masyarakat kawasan kumuh, dan masyarakat di desa-desa, berupa sarana dan prasarana serta utilitas yang mendukung fungsi hunian umum, pembangunan infrastruktur air bersih, dan sanitasi. (raja)
Comments