Polisi Tangkap Penulis Togel di Pasir Tuntung Labusel
KOTAPINANG
suluhsumatera : Saf, 30 warga Dusun Kampung Baru, Desa Pasir Tuntung, Kec. Kotapinang, Kab. Labuhanbatu Selatan (Labusel), yang merupakan penulis togel di Desa Pasir Tuntung, ditangkap Tim II Tekab Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.
Tersangka ditangkap, Rabu (3/2/2021) sekira pukul 21.00 WIB, di Dusun Kampung Baru, Desa Pasir Tuntung.
Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti satu unit Hp merek Nokia berisi angka pasangan Kim Hongkong tanggal 3 Februari 2021 dan uang Rp102 ribu.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP. Parikesit membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, tadi malam Tekab Unit Resum menangkap penulis togel di Kotapinang," ujarnya kepada wartawan.
Kepada petugas tersangka mengakui perbuatannya sebagai penulis judi tebak angka jenis togel dan mengirimkan angka pasangan kepada seseorang berinisial SLB.
Selanjutnya, petugas melakukab pengembangan, namun tidak ditemukan yang berinisial SLB.
"Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum," pungkasnya.(marju)
Comments