Seorang Ayah di Asahan Tega Cabuli Anak Kandungnya Selama 4 Tahun
KISARAN
suluhsumatera : Seorang pria paruh baya berinisial SS, 62 yang bermukim di Kec. Bandar Pasir Mandoge, Kab Asahan, tega mencabuli putri kandungnya yang masih belia hingga berulang kali.
Mirisnya, korban sebut saja Melati, 16 dicabuli SS kali pertama dilakukan di rumahnya, pada Juli 2016 lalu sekira pukul 22.00 WIB.
Dimana saat itu, korban dan pelaku sedang nonton tv di rumah tanpa ada ibu kandung korban.
Tidak senang dengan perbuatan bejat suaminya, Taing (nama samaran), 48 ibu kandung korban langsung melaporkan perbuatan suaminya ke UPPA Polres Asahan. Bapak bejat itu pun langsung diringkus oleh personel UPPA Polres Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto, SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP. Rahmadani, SH m, MH dalam konferensi pers, Rabu (17/2/2021) mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka setelah mendapat laporan dari ibu kandung korban yang keberatan dengan sikap pelaku.
"Setelah dapat laporan dari ibu korban. Kami langsung mengamankan pelaku di rumahnya, pada tanggal 2 Februari 2021," tegas Kapolres.
Dijelaskan SS pertama kali melakukan aksi bejatnya di rumahnya, pada Juli tahun 2016 sekira pukul 22.00 WIB.
Perbuatan cabul itu berulang kali dilakukan pelaku. Dimana saat itu korban Melati berkali-kali menolak.
Setelah itu, kata Kapolres, terakhir kalinya dilakukan tersangka, pada 10 Oktober 2020 sekira pukul 13.00 WIB, di dalam kamar korban sendiri.
"Motif pelaku menyetubuhi korban yang merupakan anak kandungnya, memberi iming-iming dan pelampiasan nafsu saja," ujar Kapolres.
Sementara, pelaku SS yang dikonfirmasi wartawan saat konferensi pers mengaku khilaf dan karena nafsu melakukan perbuatan menggagahi anak sendiri. (dri)
Comments