Seorang Penjual dan Dua Pembeli Sabu-sabu Digulung Polsek Bilah Hilir
BILAH HILIR
suluhsumatera : Baru hitungan hari mengemban tugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Iptu. M. Ilham Lubis, SH bersma anggota langsung memboyong tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Pangkatan, Kec. Pangkatan, Kab. Labuhanbatu, Jumat (5/2/2021).
Masing-masing penyalahguna yang terjaring dalam Operasi Antik Toba 2021 itu yakni, Ds alias Tejok, 36, Ar alias Agus, 42, dan IRD, 15, ketiganyawarga Desa Pangkatan, Kec. Pangkatan, Kab. Labuhanbatu.
Ketiga pelaku diamankan petugas saat hendak bertransaksi sabu-sabu, yang diawali dari penangkapan Tejok.
Tejok melayani pesanan dari Agus dan IRD yang hendak membeli sabu-sabu. Pada saat itu pula petugas langsung melakukan penangkapan ketiganya.
"Kita amankan ketiga pelaku yang hendak bertransaksi sabu/sabu di Simpang Perkebunan Togos Gopas, Dusun Aluran Naga Pasar, Desa Pangkatan," sebut Ilham Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang baru saja bertuga di wilayah itu kepada wartawan, Minggu (7/2/2021). (azhari)
Comments