Sudah Tahunan, DPO Kasus Korupsi Dana Bos SMKN 2 Asahan Belum Juga Ditemukan
![]() |
Praktisi hukum Asahan, Solahuddin Marpaung, SH. Foto: suluhsumatera/istimewa. |
KISARAN
suluhsumatera : Sudah bertahun-tahun menjadi buronan dalam kasus dugaan korupsi dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, namun oknum mantan kepala SMKN 2 Asahan, berinisial Zul, masih belum juga ditemukan.
Bahkan, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Adiyaksa itu juga belum membuahkan hasil hingga kini.
Sulitnya menangkap Zul, yang merupakan tersangka kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) sebesar Rp900 juta di SMKN 2 Asahan tahun 2017 itu, diakui oleh Kasi Intel Kejari Asahan, Zulham Dams.
Kepada wartawan, Zulham Dams mengaku masih melakukan pencarian terhadap mantan kepala SMKN 2 tersebut.
Bahkan, pihaknya sudah melakukan pencarian bekerja sama dengan Dinas Dukcapil dan pihak terkait lainnya untuk melacak keberadaan Zul.
"Sudah tahunan memang kasus itu bergulir. Namun, Tim Tabur gabungan Kejati Sumut dan Kejari Asahan masih berupaya melakukan pencarian," ujar Zulham, Jumat (26/2/2021), melalui aplikasi WhatsApp.
Pokoknya, kata Zulham, pihaknya tetap berupaya untuk segera menangkap buronan kasus korupsi tersebut.
"Dalam melakukan pencarian Zul, kami juga melakukan kordinasi dengan Dukcapil dan pihak kepolisian untuk melacak keberadaan DPO tersebut," ungkap Kasi Intel.
Belum ditemukannya DPO kasus korupsi dana BOS yang ditangani Kejari Asahan yang sudah tahunan itu, mendapat sorotan dari praktisi hukum Asahan, Solahuddin Marpaung, SH.
Solahudin mengaku, lembaga Adyaksa Asahan terkesan lemah. Pasalnya, sudah tahunan Zul kabur, hingga kini belum juga ditemukan.
"Apa gunanya ada "Tim Tabur", yang tugasnya mencari buronan. Namun hingga kini, seorang mantan Kepsek saja tidak dapat ditangkap juga," tegas Solahudin.
Mantan aktivis hukum itu juga meminta pada Kejari Asahan, agar kasus tersebut menjadi prioritas dan fokus Kejari, pasalnya kerugian negara mencapai Rp900 juta. (dri)
Comments