Tahun Ini UN dan UAMBN Madrasah Ditiadakan
KOTAPINANG
suluhsumatera : Kementerian Agama memastikan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) tahun 2021 ditiadakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Hal itu diungkap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Labuhanbatu Selatan (Labusel), M. Rosyadi ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (15/2/2021).
Menurutnya, UN dan UAMBN ditiadakan untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliah (MA).
Dijelaskan, keputusan tersebut sesuai dengan Surat Edaran No. B-298 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, tertanggal 9 Februari 2021, tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas di Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 pada Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
"Suratnya sudah kami terima," ungkapnya.
Namun kata dia, meskipun tidak ada UN dan UAMBN, kelulusan siswa tetap bersyarat dengan tiga kriteria.
Pertama sebutnya, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.
"Ketiga, mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan madrasah," katanya.
Dia menambahkan, UM pada masa pandemi Covid-19 harus tetap menerapkan protokol kesehatan serta menjaga keselamatan, kesehatan, dan keamanan warga madrasah.
Menurutnya, ujian tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kondisi keamanan di setiap wilayah madrasah itu berada.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga telah membatalkan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan pada tahun 2021. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021. (*/sya)
Comments