Tidak Terima Dituduh Sebagai Dalang Pencurian, Warga Ujung Batu Paluta Mengadu ke Polres Tapsel
UJUNG BATU
suluhsumatera : Tidak terima dituduh sebagai dalang pencurian, Bambang Hartito Bangun, 42 warga Desa Labuhan Jurung, Kec. Ujung Batu, Kab. Padang Lawas Utara (Paluta), membuat laporan pengaduan ke Polisi Resor Tapanuli Selatan (Polres Tapsel).
Hal tersebut dikatakannya kepada wartawan, Sabtu (27/02/2021).
Diceritakan, seperti hari biasanya, pada 25 Februari lalu, ia dan istrinya beraktivitas di grosir Sembako miliknya di Desa Ujung Batu Julu, Kec. Ujung Batu.
Sekira pukul 08.00 WIB, Misno warga Desa Ujung Batu Julu, datang menjemput atas perintah kepala desa. Tidak menaruh curiga dengan ajakan Misno, Bambang pun mengikuti.
Sesaat sampai di teras rumah kepala desa, Bambang dicecar sejumlah tuduhan sebagi dalang pencurian di hadapan sejumlah warga desa.
Bahkan dia dituduh, sekira pukul 04.00 WIB, telah memasuki dan hendak mencuri di rumah kepala desa. Dia pun diancam, jika tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan padanya.
Selain itu katanya, rumah dan grosirnya digeledah warga untuk mencari barang bukti berupa kemeja lengan panjang warna kuning dan tas ransel yang dia kenakan pada saat dituduh hendak melakukan pencurian.
Atas peristiwa yang dia alami, pada hari yang sama, Bambang bersama istrinya mendatangi Polsek Padang Bolak untuk membuat pengaduan.
Keesokan harinya dia pun mengadukan peristiwa tersebut ke Polres Tapsel dengan Nomor : LP/56/II/Tapsel/Sumut, tanggal 26 Februari 2021, inisial terlapor, AN.
Babinkamtibmas Ujung Batu, Bripka. Santo Sitanggang membenarkan prihal tersebut. Menurutnya, dari awal peristiwa, polisi telah melakukan langkah perventif mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita akan berupaya mendamaikan kedua belah pihak dengan mengedepankan kebijakan dan kententuan tiga pilar desa," tandasnya. (raja)
Comments