2 Wanita dan Seorang Pria di Rokan Hilir Diringkus Polisi Terkait Sabu-sabu
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,4 gram.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan dua wanita dan seorang pria.
Informasi dihimpun wartawan, Rabu (24/3/2021), pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dua wanita berinisial Ri dan Fan merupakan pengedar sabu-sabu,
Berdasarkan kabar tersebut, dalam menjalankan aktivitas peredaran sabu-sabu, kedua wanita tersebut dibantu seorang laki-laki berinisial Bam, selaku perantara jual beli.
Ketiga orang tersebut tinggal di rumah petak (rumah kontrakan) di belakang ruko, tepatnya di Jalan Lintas Riau-Sumut, daerah Simpang Pujud, Km 7 Bagan Batu, Kel. Bahtera Makmur, Kec. Bagan Sinembah.
Selanjutnya, pada Senin (22/03/2021), Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi tersebut.
Petugas kemudian mendatangi rumah dimaksud didampingi Ketua RT untuk dilakukan pemeriksaan.
Walhasil, di dalam rumah itu ditemukan wanita berinisial Ri dan laki-laki berinisial Bam, lalu kemudian datang seorang wanita lainnya berinisial Fan.
Kemudian saat dilakukan penggeledahan, terlihat Ri berupaya membuang satu paket plastik kecil di dalam kertas timah rokok ke arah belakang rumah.
Segera tim mengamankannya, setelah diperiksa ternyata diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Kemudian dilanjutkan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil diduga sabu dalam lipatan kasur di dalam kamar.
Selanjutnya ditemukan satu paket ukuran sedang diduga sabu dibalut plastik asoy hijau di dalam pakaian kotor yang ditumpuk di ruang dapur.
Pada saat pemeriksaan tersebut, turut juga diamankan uang Rp920 ribu dari Ri dan tiga unit Hp milik Ri, Fan, dan Bam.
Berdasarkan keterangan mereka, sabu tersebut untuk dijual, dengan paket paket kecil diantaranya ada yang Rp100 ribu atau Rp150 ribu.
Mereka juga mengakui memperoleh sabu paket kecil dari laki-laki berinisial BL yang kini dalam pengejaran aparat.
Selanjutnya ketiga orang terlapor berikut benda diduga narkotika dan bukti lainnya dibawa ke Polres Rohil untuk proses sidik lebih lanjut. (yan)
Comments