Bupati dan DPRD Ungkap Sejarah Pembentukan Kabupaten Mandailing Natal
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Pemkab Mandailing Natal (Madina) menggelar Sidang Paripurna Istimewa Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 22 Kab. Madina di Gedung Serba Guna, Desa Parbangunan, Kec. Panyabungan, Selasa (09/03/2021) secara virtual.
Tampak hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution, pimpinan DPRD Madina diantaranya Wakil ketua I Harminsyah Batubara dan Wakil Ketua II Erwin Efendi Nasution serta seluruh anggota DPRD Madina.
Kemudian, Dandim 0212/Tapanuli Selatan Letkol. Inf. Roy Candra Sihombing, Kapolres Madina AKBP. Horas Tua Silalahi, SIK, MSi, Kajari Madina Taufiq Djalan, MH, alim ulama, dan tokoh masyarakat beserta para undangan.
HUT Kab. Madina ke 22 tahun ini mengangkat tema "Tetap Bersatu untuk Kabupaten Madina Maju. Madina Bebas Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Normal Baru".
Sidang paripurna dimulai dengan lantunan bacaan ayat suci Alquran. Setelah itu pembukaan sidang oleh Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis diwakili oleh Harminsyah Batubara sekitar pukul 10.40 WIB, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yaitu menjaga jarak dan kawasan wajib memakai masker.
Harminsyah Batubara dalam pembukaan sidang memaparkan sejarah pembentukan Kab. Madina.
"Kab. Madina dibentuk berdasarkan Undang-Undang nomor 12 tahun 1998 tentang Pemkab Daerah tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Daerah tingkat II Madina yang ditetapkan, pada 23 November tahun 1998, selanjutnya secara formal diresmikan, pada 9 Maret 1999 oleh Menteri Dalam Negeri. Dalam rangka mensosialisasikan Kab. Madina, Bupati Madina Amru Daulay, SH menetapkan akronim nama Kab. Madina dalam surat tanggal 24 April 1999 Nomor 100/253.TU/1999. Pada masa awal terbentuknya kabupaten ini hanya terdapat delapan kecamatan yang terbagi menjadi 273 desa," paparnya.
"Kecamatan dengan jumlah desanya tersebut diantaranya Kec. Batahan, Batang Natal, Kotanopan, Muara Sipongi, Panyabungan, Natal, Muara Batam Gadis, dan Siabu," kata Harminsyah.
Selanjutnya, Ketua DPC Partai Demokrat Madina itu mengulas pengeluaran Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tentang Pemekaran Desa tanggal 29 Juli 2002.
"Dengan dikeluarkannya Perda tersebut, maka Kab. Madina memiliki 17 kecamatan yang terdiri dari 322 desa dan tujuh kelurahan. Kecamatan yang baru terbentuk yaitu Kec. Lingga Bayu, Kec. Ulu Pungkut, Kec. Tambangan, Kec. Lembah Sorik Marapi, Kec. Panyabungan Selatan, Kec. Panyabungan Barat, Kec. Panyabungan Utara, Kec. Panyabungan Timur, Kec. Bukit Malintang. Kemudian Kab. Madina kembali membentuk kecamatan baru berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2007 yang dikeluarkan, pada 15 Februari 2007. Kecamatan yang baru ditambah termasuk Kec. Ranto Baek, Kec. Hutabargot, Kec. Puncak Sorik Marapi, Kec. Pakantan, Kec. Sinunukan," ungkapnya.
"Dengan bertambahnya lima kecamatan tersebut, Madina memiliki 22 kecamatan yang terdiri dari 349 desa dan 32 kelurahan. Selanjutnya pada tahun yang sama, kembali terbentuk satu kecamatan yang baru, yaitu Naga Juang berdasarkan Perda nomor 45 tahun 2007 dan 46 tahun 2007 tentang Pemecahan Desa dan Pembentukan Kecamatan yang dikeluarkan, pada 7 Desember 2007. Dengan demikan, Kab. Madina terdiri dari 23 kecamatan, 353 desa, dan 32 kelurahan serta terdapat sepuluh Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT)," jelasnya.
Sementara Bupati Madina, Drs. Dahlan Hasan Nasution menyampaikan, pembangunan Madina tidak akan berlanjut tanpa campur tangan masyarakatnya.
Ia berpesan masyarakat yang berada di perantauan agar pulang kampung dengan tujuan bergandeng tangan memajukan Kab. Madina.
"Saya berharap semua komponen tanpa terkecuali termasuk masyarakat Madina yang berada di perantauan, mari sama-sama membangun kabupaten kita ini, karena potensi disini sangat besar, dan berbeda dengan kabupaten lain. Tanpa sentuhan tangan kita bersama, Madina ini akan lamban menjadi maju, dalam kesempatan baik ini, saya himbau kepada seluruh orangtua saya dan kepada kaum keluarga saya yang berada di perantauan, pulanglah ke kampung, kita bangun Madina kita ini," pinta Dahlan.
Bupati Madina ketiga ini juga meminta maaf kepada masyarakat Madina, karena pada masa pandemi Covid-19, berbagai kegiatan dibatasi.
"Dalam pandemi Covid-19 tidak banyak kegiatan yang bisa dilakukan Pemkab Madina, mari kita sama-sama terima dengan iklas. Kegiatan yang kita laksanakan hanya pemilihan putra-putri Kab. Madina yang akan menjadi corong di kabupaten ini terutama mengenai agama, adat budaya, potensi Madina, dan pariwisata. Itu nanti bisa kita tonton bersama secara virtual," pungkasnya. (baginda)
Comments