Diberhentikan Tanpa Sebab, 2 Kadus Di Sungaikanan Labusel Tetap Jalankan Tugas di Kantor Desa
![]() |
Camat Sungaikanan, Syarifah Hapni. Foto: suluhsumatera/raja. |
SUNGAI KANAN
suluhsumatera : Kepala Desa (Kades) Persiapan Sabungan Hulu, Kec. Sungaikanan, Kab. Labuhanbatu Selatan (Labusel), saat ini ramai menjadi perbincangan.
Pasalnya, oknum Kepala Desa tersebut memberhentikan dua Kepala Dusun (Kadus) sekaligus secara sepihak tanpa diketahui musababnya.
Hal itu diungkapkan Kadus Tegal Sari, Almuhindar Dalimunthe bersama Kadus Suka Mulia, Supardi kepada suluhsumatera, Rabu (03/03/2021).
Dikatakan, dia dan Supardi telah diganti oleh Kepala Desa Sabungan Hulu yang disertai dengan pengangkatan Kadus pengganti melalui Surat Nomor: 141/ /SBH/2021, tanggal 26 Februari 2021.
"Kami berdua tidak mengetahui penyebabnya sehingga diganti sebagai Kadus. Sebelumnya pun tidak ada masalah yang kami ketahui terkait tugas dan tanggung jawab sebagi Kadus," ungkapnya.
Namun katanya, mereka berdua tidak mengindahkan pergantian tersebut, seperti hari-hari sebelumnya dia tetap menjalankan tugas piket sebagai Kadus di Kantor Desa Persiapan Sabungan Hulu.
Camat Sungaikanan, Syarifah Hapni ketika dikonfirmasi mengatakan, pihak kecamatan telah melakukan pemanggilan melaui surat resmi terhadap Kepala Desa Persiapan Sabungan Hulu.
Dikatakan, pemberhentian dan pengangkatan Kadus yang dilakukan Kepala Desa tidak sesuai Permendagri Nomor 67 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
"Seharusnya dilakukan musyawarah terlebih dahulu serta hasilnya diteruskan ke kecamatan, Kepala Desa sudah kita panggil untuk diminta keterangan, namun sampai hari ini yang bersangkutan belum pernah datang," tandas Hapni.
Sementata itu, Kepala Desa Persiapan Sabungan Hulu tidak dapat ditemui baik di kantor desa maupun di kediamannya untuk dikonfirmasi terkait keputusan yang ditetapkan. (raja)
Comments