Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu-sabu, Polsekta Kotapinang Terima Penghargaan dari Pemkab Labusel
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pengungkapan peredaran 1 Kg sabu-sabu yang dilakukan aparat Polsekta Kotapinang, pada Minggu (7/3/2021) lalu, mendalat apresasi dari Pemkab Labusel.
Pemkab Labusel pun memberikan penghargaan kepada Polsekta Kotapinang atas prestasi tersebut.
Penghargaan dalam bentuk piagam itu diserahkan Plh. Bupati Labusel, Drs. Ahmad Fuad kepada Kapolsekta Kotapinang, AKP. Bambang Gunanti Hutabarat dan personel Unit Reskrim Polsekta Kotapinang di halaman Kantor Bupati Labusel, Desa Sosopan, Kec. Kotapinang, usai apel Hari Kesadaran Nasional, Rabu (17/3/2021).
Dalam penyerahan penghargaan itu, Fuad sangat mengapresiasi upaya dan kerja keras pihak aparat Polsekta Kotapinang yang telah menggagalkan peredaran Narkoba di wilayah Kab. Labusel.
"Atas nama Pemkab Labusel, saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsekta Kotapinang yang telah berupaya dan bekerja keras menggagalkan peredaran Narkoba di Kab. Labusel, sehingga menyelamatkan generasi kita," ungkap Fuad.
Adapun personel Polsekta Kotapinang yang menerima penghargaan yakni, Kapolsekta Kotapinang AKP. Bambang Gunanti Hutabarat SH, MH dan Panit II Unit Reskrim Polsekta Kotapinang Ipda. Francis Saragih, SH, MH yang memimpin pengungkapan 1 Kg sabu tersebut.
Kemudian, enam personel Unit Reskrim serta Briptu. Erwin Syahputra anggota Unit Provos Polsekta Kotapinang.
Kapolsekta AKP. Bambang Gunanti Hutabarat mengatakab, penghargaan yang diberikan Pemkab Labusel kepada jajarannya dapat menambah motivasinya dan seluruh personel agar berbuat lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pengungkapan berbagai kasus Narkoba di Kab. Labusel, khususnya di Kec. Kotapinang, sebagai komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberangus peredaran barang haram tersebut. (*/afa)
Comments