Ini Kata Kepala Desa Terkait Maraknya Dugaan Masyarakat Mengenai Perambahan Hutan di Desa Sianggunan Palas
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Maraknya dikalangan masyarakat terkait adanya dugaan penebangan atau perambahan hutan di salah satu Desa di Kec. Sosopan, Kab. Padang Lawas (Palas), tepatnya di Desa Sianggunan, baru-baru ini.
Menurut informasi yang diterima suluhsumatera, Sabtu (20/09/2021), dari seseorang yang mengaku masyarakat desa setempat mengatakan, terjadi penebangan liar dan perambahan besar-besaranan menggunakan alat-alat berat, dengan modus pembukaan Perkebunan Inti Rakyat (PIR) di Desa Sianggunan, Kec. Sosopan, tanpa izin dari instansi terkait, dalam hal ini Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.
"Alat beratnya hingga sekarang masih ada di lokasi, berupa beko, hardtop penarik kayu dan mobil Mitsubishi Colt Diesel yang masih bermuatan kayu," sambungnya.
Terkait dugaan tersebut, suluhsumatera menelusurinya ke Desa Sianggunan dan menemui Kepala Desa (Kades) Sianggunan, M. Raja Sahnan Nasution, Minggu, (22/03/2021).
Kades dengan tegas membantah terkait adanya kegiatan penebangan liar dan perambahan hutan di desanya tersebut.
Diakui Kades, rencana untuk membuka lahan PIR memang benar ada bekerja sama dengan pihak CV. Mutiara Batang Toru.
"Nantinya akan dikelola PIR jenis kopi ateng," ujar Kades.
"Tapi, sekarang masih sebatas tahap pembukaan jalan menuju lokasi PIR. Hingga saat ini, menurut sepengetahuan saya belum ada kayu yang keluar dari lokasi," terang Kades.
Menurutnya, lahan PIR yang direncanakan tersebut adalah lahan putih di luar kawasan hutan atau Areal Pengguna Lain (APL), berlokasi seberang Aek Uluaer.
Kapolsek Sosopan, H. S. Batubara melalui Kanit Provos, Irdan Hasibuan, Minggu (21/03/2021) mengatakan, pihaknya telah mengambil keterangan terkait adanya informasi kegiatan pengambilan kayu di Desa Sianggunan, antara pengusaha kayu berinisial RPK bersama Kades Sianggunan, pada Jumat (19/03/2021) lalu.
"Pada Sabtu (21/03/2021), Kanit Tipiter Polres Palas, Ipda. Budi Chandra Nasution, SH beserta petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah VII Gunung Tua, David, bersama Kepala Desa Sianggunan, turun ke lokasi, dalam hal mengambil keterangan pekerja yang ada di lapangan. Salah satunya pihak eskavator dan pihak derek dan pengukur kayu," kata Irdan.
Sementara pihak KPH wilayah VII Gunung Tua, Davit, saat dikonfirmasi suluhsumatera via telepon seluler, Senin (22/03/2021) mengatakan, pihaknya belum tahu secara resmi.
"Yang jelas bang, secara resmi orang itukan nggak ada pemberitahuan ke pihak kehutanan, secara pribadipun ke saya juga tidak ada cerita, kan gitu," jelas Davit.
"Masalah izin lahan, menurut pengakuan Kadesnya masih saat dalam pengurusan," sambung Davit.
Lebih lanjut dijelaskan, beberapa hari lalu, pihaknya bersama pihak Polres Palas sudah turun cek dan ricek. Menurutnya, lokasi masih di luar kawasan hutan.
Mengenai penebangan kayu bulat di lokasi, diakui Davit menang ada.
"Ia memang ada, ada kayu bulat disitu, kalau jenisnya jenis torop, tapi tumbuhnya masih statusnya diluar kawasan hutan," ujar Davit.
"Pengakuan Kades, Kayu toropnya dijual yang punya tanah, satu-dua batang," terang Davit.
Disebutkan, aktivitas pihak perusahaan di lokasi belum ada dan masih tahap bersihkan jalan. (sutan)
Comments