Kapolres Rokan Hilir Pimpin Anev Bahas Karhutla
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK pimpin secara virtual terkait analisa dan evaluasi (Anev) pelaksanaan penanggulangan Karhutla tahun 2021 di Ruang Patriatama Polres Rohil, Selasa (9/3/2021).
Dalam kegiatan secara virtual tersebut Kapolres Rohil bersama Kabag Ops dan Kasat Binmas menyampaikan, pelaksanaan Anev di hadapan Kapolsek jajaran, Camat se-Kab. Rohil, beserta Kepala Desa rawan Karhutla.
Kapolres AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas AKP. Juliandi, SH mengatakan, penyampaian analisa dan evaluasi secara virtual ini dalam rangka penanggulangan Karhutla di Kab. Rohil, pada tahun 2021.
Adapun penekanan Kapolres dalam Anev adalah diharapkan Camat dan Kepala Desa lebih aktif dan bersinergi dengan TNI-Polri dalam penanggulangan Karhutla dan mitigasi sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2020 tentang Penggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Harapannya, para Camat dan Kepala Desa/Penghulu dalam menerbitkan SKT terhadap Hak Penguasaan Lahan, agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan BPN Rohil, sehingga tidak terjadi alih fungsi lahan atau hutan, sebagai dasar bagi masyarakat untuk membuka lahan perkebunan yang berpotensi terjadinya kebakaran.
"Rencananya Polres Rohil akan mengkrim surat ke Bupati, perihal moratorium penerbitan surat/SKT kepada seseorang maupun kelompok apalagi lahan yang akan diduduki oleh masyarakat masuk dalam kawasan hutan," sebut Kapolres yang disampaikan AKP. Juliandi.
Tujuan itu dilakukan, jika terjadi kebakaran hutan agar Camat, Kepala Desa, dan perangkat dibawahnya dapat memberdayakan pemilik lahan untuk turut melakukan pemadaman dan melakukan skat api di areal kebun masing-masing, begitu juga para Kapolsek disamping melakukan pemadaman mengefektifkan upaya penegakan hukum pidana terhadap perbuatan melanggar hukum yang terkait kebakaran hutan dan lahan. (yan)
Comments