Kejar-kejaran dengan Polisi Terkait Narkoba, Pria dan Wanita Ini Akhirnya Dibawa ke Polres Palas
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Setelah terjadi aksi kejar-kejaran dengan polisi, seorang pria dan seorang wanita yang diduga pemilik sabu-sabu akhirnya ditangkap dan digiring petugas Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) ke Mapolres.
Kedua terduga pelaku tersebut ditangkap oleh aparat Satres Narkoba di kebun kelapa sawit milik masyarakat di Desa Aek Tinga, Kec. Sosa, pada Kamis (18/03/2021).
Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP. Agus M. Butarbutar, SH, Minggu (21/03/2021) malam, kepada suluhsumatera mengatakan, terduga pria berinisial MAK, 22 warga Desa Aek Tinga Kec. Sosa.
Sedangkan teman wanitanya berinisial FA, 31, ibu rumah tangga, warga Desa Lubuk Bunut, Kec. Hutaraja Tinggi.
Kata Agus, MAK dan FA merupakan Target Operasi (TO) Satres Narkoba Polres Palas.
Diceritakan, pada Kamis (18/03/2021) sekira pukul 16.00 WIB, personel Sat Narkoba melihat MAK dan FA sedang melintas berboncengan mengendarai sepeda motor di simpang PT. KAS, Desa Aek Tinga, Kec. Sosa.
Karena curiga melihat keberadaan petugas, mereka berhenti dan memutar sepeda motornya berbalik arah untuk menghindar.
Kemudian petugas melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor sejauh lebih kurang 1 Km.
FA kemudian terjatuh dari sepeda motor tersebut dan petugas melompat lalu mengamankannya.
Sedangkan MAK terus melarikan diri mengendarai sepeda motor dan petugas lainnya terus melakukan pengejaran.
MAK lalu terjatuh dan petugas langsung mengamankannya. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap MAK dan menemukan satu plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 0,13 gram.
Kemudian petugas membawa MAK ke lokasi terjatuhnya teman wanitanya, yakni FA. Selanjutnya, petugas menggeledah FA dan menemukan satu dompet yang di dalamnya berisi kaca pirex kosong dan bukti lainnya.
Petugas pun mengintrogasi MAK dan menanyakan dari mana asal barang tersebut. Ia mengaku, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B.
"Selanjutnya, barang bukti dan kedua terduga dibawa ke Molres Palas, guna untuk proses hukum," pungkas Agus. (sutan)
Comments