Mengenaskan, Nasib Ayu Diperkosa Usai Ditabrak Truk Hingga Tewas, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Suluhsumatera - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah nasib pemandu lagu Karaoke 88, Setia Nurmiati alias Ayu (21).
Ayu meninggal dunia setelah ditabrak dan diperkosa oleh orang dekatnya sendiri.
Ayu ditabrak truk oleh mantan kekasihnya Wahyudi. Setelah ditabrak, Ayu diperkosa oleh Adi Prayitno alias Dalbo, teman kerjanya di Karaoke 88.
Melansir Pojoksatu.id, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Selasa (23/3) dini hari.
Dalbo dan Wahyudi telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Wahyudi, warga Dusun Jaten, Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Malang diketahui bekerja sebagai sopir truk.
Ia ditangkap di Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Setelah Wahyudi, giliran Dalbo, warga Dilem, Malang, diciduk polisi. Dalbo bekerja sebagai penjaga Karaoke 88.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, kedua pelaku dijerat pasal berlapis.
Wahyudi dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian.
“Ancaman hukuman 9 tahun penjara untuk Pasal 338, sedangkan untuk Pasal 351 ayat 3 ancaman maksimalnya 7 tahun penjara,” kata AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Kamis (25/3).
Sedangkan pelaku Adi Prayitno alias Dalbo dijerat dengan Pasal 286 KUHP juncto Pasal 306 KUHP.
Ancaman hukuman 9 tahun penjara untuk Pasal 286 KUHP dan untuk pasal 306 KUHP ancaman maksimal 8 tahun penjara.
“Nanti berkasnya akan kami pisah, karena ini perkaranya berbeda,” tandas AKBP Hendri Umar.
Comments