Pelaku Curanmor Asal Riau Menginap di Sel Tahanan Polsek Sosa Palas
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Seorang pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) berinisial RH akhirnya menginap di balik jeruji besi Polsek Sosa, Polres Padang Lawas (Palas), pada Jumat (05/03/2021).
Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Reskrim AKP. Aman Putra B, SH menyampaikan, pencurian sepeda motor tersebut dilakukan RH, 31 warga Dusun II Teluk Kanidai, Desa Kenidai, Kec. Tambang, Kab. Kampar, Provinsi Riau.
"Sepeda motor yang di curi RH jenis Honda Beat warna hitan dengan nomor polisi BB2342KM," kata Kasat.
"Kejadiannya, pada Jumat (05/03/2021) sekira pukul. 08.30 WIB, saat korban memarkirkan sepeda motornya di teras depan rumahnya di Desa Sibodak Sosa Jae, Kec. Hutaraja Tinggi. Tidak berapa lama, istri korban Masleha memanggil suaminya, mengatakan sepeda motor yang di parkirkan tersebut sudah tidak ada," kata Kasat.
Saat itu juga korban langsung mencari dan mengejar keberadaan sepeda motor tersebut. Tepatnya di Desa Aek Tinga, Kec. Sosa, korban berhasil menemukan sepeda motor miliknya, sedang di kendarai orang tidak dikenal.
Kemudian korban berteriak maling dan langsung mendekati sepeda motor yang dikenderai pelaku, kemudian menabraknya dari belakang, sehingga terjatuh.
Walhasil, pelau diamankan berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sosa guna proses lebih lanjut. (sutan)
Comments