Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Rimba Melintang Diringkus Polisi
RIMBA MELINTANG
suluhsumatera : Polsek Rimba Melintang mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor, Selasa (23/3/2021).
Informasi dihimpun, Rabu (24/3/2021), penggelapan sepeda motor tersebut bermula, pada Sabtu (2/1/2021).
Pelaku berinisial Kan datang ke rumah korban Rudi Hartono di Jl. Madrasah, Kel. Rimba Melintang, Kec. Rimba Melintang, bermaksud meminjam sepeda motor Honda NF100 TD milik korban.
Karena merasa kenal dengan pelaku, Rudi pun meminjamkan sepeda motor miliknya tersebut, yang selanjutnya langsung dibawa pergi oleh pelaku.
Namun sepeda motor tersebut belum juga dikembalikan pelaku, sehingga korban pergi mencari sepeda motor tersebut ke kampung halaman pelaku di Desa Bagan Nenas, Kec. Tanjung Medan, Kab. Rohil.
Namun hingga pelapor tidak juga menemukan pelaku dan sepeda motor tersebut. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp.4.500.000 dan selanjutnya melapor ke Polsek Rimba Melintang.
Setelah menerima laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang langsung melakukan penyelidikan.
Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang langsung melakukan penangkapan terhadap Kan di Jl. Poros, Bagan Anas.(yan)
Comments