Pemasok 9 Kg Sabu-sabu yang Dibawa Petani di Kalsel, Diburu Polisi
BANJARMASIN
suluhsumatera : Jaringan pemasok 9 Kg sabu-sabu yang dibawa dua petani asal Kab. Tapin yang ditangkap, Sabtu (6/3/2021) dini hari, di Jalan Gubernur Syarkawi, Kab. Barito Kuala, diburu Polda Kalimantan Selatan.
"Kasusnya terus kami kembangkan. Dua tersangka yang disinyalir sebagai kurir dikendalikan jaringan besar," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Sabtu (6/3/2021), seperti dilansir dari laman Antara.
Dua pria berinisial US, 34 dan AD, 38 yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai petani di Kec. Tapin Tengah, Kab. Tapin, membawa 9 Kg sabu-sabu itu mengaku, hanya mendapat perintah melalui telepon.
Keduanya mengakui jika Narkoba tersebut akan diantarkan di daerah Jalan Ahmad Yani Km 8, Kab. Banjar, Kalimantan Selatan, akan tetapi belum mengetahui siapa yang akan menerima.
"Biasa jaringan sel terputus, antara kurir dan pemberi perintah tidak saling kenal. Namun pastinya kurir telah dijanjikan upah hingga berani menyelundupkan narkoba," beber Tri Wahyudi.
Terungkapnya upaya penyelundupan sabu-sabu dalam jumlah besar itu bermula dari informasi adanya dua warga Kab. Tapin, yang jadi kurir membawa Narkoba dari luar provinsi.
Kemudian Kapolsek Tapin Utara, Ipda. Subroto Rindang Ari Setyawan dan tim bersama Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada Sabtu (6/3/2021) dini hari, polisi berhasil mengamankan mobil Toyota Avanza yang dicurigai membawa Narkoba jenis sabu-sabu ketika melintas di Jalan Gubernur Syarkawi, Kab. Barito Kuala.
Total keseluruhan sabu-sabu yang disembunyikan di sela tangki mobil yang dikendarai pelaku sebanyak 51 paket dengan berat 9.014,82 gram atau sekitar 9 Kg. Kini kedua tersangka ditahan di Polda Kalsel untuk menjalani proses hukum. (*)
Comments