Satpol PP Palas Grebek Kos-kosan, Ada Apa Ya?
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Satpol PP-Damkar Pemkab Padang Lawas (Palas) serta warga Lingkungan VI, Jl. PLN, Kel. Pasar Sibuhuan, menggrebek salah satu tempat kos-kosan di wilayah tersebut, belum lama ini.
Pasalnya, Satpol PP-Damkar Pemkab Palas menerima laporan dari warga terkait lokasi kos-kosan yang dijadikan tempat kumpul pasangan muda-mudi belum nikah.
Menanggapi laporan warga, personel Satpol PP langsung mendatangi lokasi dimaksud. Sesampai di lokasi, Satpol PP bersama warga melakukan penggerebekan terhadap rumah kos tersebut.
Dari hasil pengerebekan, petugas mendapati sepasang pelajar dan seorang mahasiswi di dalam kamar kos-kosan tersebut.
Plt. Kasat Pol PP dan Damkar Palas, Alhamidi Hasibuan, SSos, Minggu (07/03/2021) membenarkan, dari lokasi kos-kosan tersebut, ditemukan sepasang pelajar yang sedang berpelukan layaknya pasangan suami istri (Pasutri) di tempat tidur.
"Ditemukan juga seorang mahasiswi yang bersembunyi di dalam kamar mandi kos yang digrebek tersebut," terang Alhamidi.
Dikatakan, setelah dimintai keterangan diketahu, pelajar pria berusia 16 tahun warga Kec. Sosa dan teman wanitanya juga berusia 16 tahun tinggal di Kec. Barumun. Sedangkan mahasiswi berinsial RA, merupakan warga Kec. Hutaraja Tinggi.
Lanjut Alhamidi, terhadap pasangan pelajar yang kedapatan di dalam kamar kos-kosan tersebut, memanggil kedua orang tua masing-masing, lalu membuat pernyataan untuk tidak mengulang kembali perbuatan, disaksikan kepala sekolah dan gurunya. (sutan)
Comments