Selundupkan Sabu dalam Tubuhnya Lewat Anus, Pria Ini Dicokok Polisi di Sumatera Selatan
PALEMBANG
suluhsumatera : Seorang kurir sabu-sabu berinisial AL, 38 asal Provinsi Riau, dicokok aparat Polres Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel.
Polisi menyebut pria tersebut sudah 3 kali menyelundupkan sabu dengan cara memasukkan ke dalam tubuhnya.
"Satu tersangka seorang kurir narkotika jenis sabu ditangkap Satresnarkoba. Tersangka kedapatan menyembunyikan sabu yang terbungkus di dalam kemaluannya (anus)," kata Kapolres Banyuasin, AKBP. Imam Tarmudi ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/3/2021), seperti dilansir detikcom, Minggu (21/3/2021).
Polisi menggagalkan upaya AL yang mencoba menyelundupkan sabu seberat 130 gram. Modus itu dilakukan tersangka agar lolos dari pemeriksaan bandara.
"Ya, sabu seberat 130 gram yang disembunyikan tersangka asal Riau itu di kemaluannya, sehingga ia lolos dari pemeriksaan bandara," kata Kasat Narkoba Polres Banyuasin, AKP. Widhi Andika Darman, ketika dihubungi detikcom.
Dia mengatakan, AL sudah beberapa kali menggunakan modus tersebut. Namun pada upaya keempat, aksi tersangka dapat digagalkan.
"Kita kan undercover, tersangka ini sudah 4 kali lolos dari pemeriksaan dengan modus yang sama, di antaranya di Medan, Jambi, Riau, terakhir di Palembang dia ditangkap," terang Widi.
Kasus ini terungkap, kata Widhi, bermula dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Jalan Pangeran Ayin, Kenten Laut, Talang Kelapa beberapa waktu lalu.
"Dari informasi tersebut, kita melakukan penyelidikan dan akan menggeledah rumah salah seorang warga, bernama RS (DPO) pemesan sabu yang dibawa, AL yang baru satu jam tiba di Palembang," katanya.
Setibanya di lokasi, lanjutnya, ternyata tersangka RS kabur. Namun, dalam penggeledahan itu polisi menemukan barang bukti berupa 4 paket sabu dan AL.
"Dari keterangan AL, sabu tersebut miliknya. Sabu ini dipesan RS dari seseorang di Riau inisial ADR, AL ini mengatarkan menggunakan transportasi udara (pesawat) ke Palembang," ucap Widhi.
Widhi menyebut, hingga kini pihaknya terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan tersangka.
"Kita terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan tersangka. serta mengejar para DPO, AR dan ADR," ujarnya.
AL dan barang bukti 4 paket sabu, 1 unit ponsel, 1 buah dompet, dan 2 lembar tiket pesawat diamankan ke Mapolres. (*)
Comments