Seluruh Badan Permusyawaratan Desa di Padang Lawas Bakal Jadi Peserta BPJamsotek
PADANG LAWAS
suluhsumatera : BPJS Ketenagakerjaan KCP Padang Lawas (Palas) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kab. Palas di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan, Kec. Barumun, Selasa (23/03/2021).
Rakor tersebut membahas rencana BPD di Kab. Palas menjadi perserta BPJS Ketenagakerjaaan.
Rapat tersebut diikuti Ketua BPD dari enam kecamatan, yakni Kec. Sosopan, Kec. Barumun, Kec. Lubuk Barumun, Kec. Ulu Barumun, Kec. Barumun Baru, dan Kec. Barumun Selatan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Palas, Wahyudi mengatakan, kegiatan tersebut menindaklanjuti koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Palas, dalam rangka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh anggota BPD di Kab. Palas.
"Kemudian, disepakati untuk membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan seluruh Ketua BPD," kata Wahyudi.
Lebih lanjut dikatakan, guna mempercepat proses akuisisi kesepakatan BPD menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dipandang perlu untuk melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi tersebut.
Pada kespatan itu juga, Wahyudi menjelaskan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) mempunyai empat program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Menurutnya, masing-masing program memiliki ranah perlindungan berbeda- beda.
Lebih lanjut dikatakan Wahyudi, program JKK melindungi pekerja mulai dari berangkat bekerja sampai pekerja kembali ke rumah.
Sedangkan untuk program JKM, diberikan kepada ahli waris peserta, apabila peserta meninggal dunia.
"Dan untuk Program JHT merupakan program berkonsep tabungan, yang nantinya bermanfaat bagi peserta untuk persiapan hari tua," sambung Wahyudi.
Kemudian sebut Wahyudi, manfaat program JP dapat diterima oleh peserta yang telah mamasuki usia pensiun, yaitu 57 tahun.
Diutarakan, nantinya peserta tersebut diberikan uang pengganti penghasilan, sehingga meskipun bukan pegawai non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN), peserta mendapatkan hak yang sama seperti pegawai.
Sementara Camat Barumun, As'ad Tufeil Nasution mewakili enam Camat mengatakan, dengan adanya kegiatan tersebut berharap meningkatnya kesadaran masyarakat, khususnya di lingkup BPD untuk menjadi peserta BPJamsotek.
"Karena manfaatnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup baik," kata As'ad.
Sebelumnya, Kepala Dinas PMD, Budiman Nasution diwakili Yusuf Hutasuhut mengatakan, perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk di lingkup BPD sangat penting.
"Bagi peserta yang telah terdaftar akan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya. (sutan)
Comments