Tekab Unit Resum Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Jambret
LABUHANBATU
suluhsumatera : Dalam rangka Operasi Sikat Toba 2021, Rabu (3/3/2021) sekira pukul 01.00 WIB, Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP. Parikhesit menugaskan Tim 2 Tekab Unit Resum dipimpin Kanit Resum Iptu. SM. Lumban Gaol berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian (jambret) yang sudah menjadi Target Operasi (TO).
Menindaklanjui laporan korba, tim bergerak ke TKP di Jalan SM. Raja, Kel. Bakaran Batu, Kec. Rantau Selatan, untuk mulai melakukan penyelidikan awal.
Menurut korban, kejadian pada Minggu (28/2/2021), ia dan temannya Hafizah Nazrah melintas di Jalan SM Raja, mengendarai sepeda motor.
Sampai di depan sekolah Nur Ibrahimy, datang dua laki-laki mengendarai sepeda motor Yamaha NMax memepet korban dan langsung mengambil tas berisi handphone merek OPPO Reno 4 F, KTP, ATM Bank BSM, dan uang tunai Rp150 ribu.
Setelah itu, penjambret langsung pergi dan mengakibatan korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta lebih.
Kasat Reskrim, AKP. Parikhesit melalui Kanit Resum, Iptu. SM. Lumban Gaol, Kamis (4/3/2021) mengungkapkan, pelaku ditangkap, Rabu (3/3/2021) sekira Pukul 01.00 WIB, di Jalan Kesehatan, Kel. Siderejo, Kec. Rantau Selatan, dengan barang bukti satu unit sepeda motor merek Yamaha NMax yang digunakan tersangka, satu tas warna biru, dan satu unit handphone merek OPPO Reno 4 F.
"Dimana hasil interogasi kedua pelaku sudah 15 kali melakukan kejahatan serupa di Rantauprapat yang juga menggunakan kendaraan Yamaha Vixion hitam. Setelah diintrogasi, tersangka melakukan penjambretan bersama rekannya MAR yang saat ini masih dalam pengejaran," jelasnya.
Kemudian tersangka berikut barang bukti pun dibawa ke Polres Labuhanbatu, guna proses hukum lebih lanjut. (marju)
Comments