Terkait Kerumunan dan Tes Swab, Hari Ini Habib Rizieq Jalani Sidang
JAKARTA
suluhsumatera : Hari ini (16/3/2021), Habib Rizieq Shihab dijadwalkan akan menjalani sidang terkait kasus kerumunan di Petamburan dan tes Seab di RS Ummi Bogor.
Ini merupakan sidang perdana terkait kasus kerumunan dan tes Swab Habib Rizieq.
Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (16/3/2021). Habib Rizieq akan hadir secara virtual dalam sidang tersebut.
"Sidang pertama, Selasa, 16 Maret 2021," ujar pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, kepada wartawan, Selasa (9/3/2021), dilansir dari laman detikcom.
Habib Rizieq tidak hadir secara langsung di PN Jaktim. Polri menyebut Habib Rizieq bakal menjalani sidang dari Rutan Bareskrim secara virtual.
"Ya tentunya bahwa sidang digelar secara virtual. Artinya MRS (Muhammad Rizieq Shihab) tetap berada di Bareskrim Polri untuk laksanakan sidang tersebut. Lebih baik siapa pun yang akan mengikuti sidang itu, ya laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku karena sidang virtual kegiatan-kegiatan akan dilakukan virtual juga," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (15/3/2021).
Masyarakat diimbau memahami jika Habib Rizieq disidang secara virtual. Sehingga simpatisan Habib Rizieq dinilai tidak perlu beramai-ramai mendatangi PN Jaktim.
"Jadi masyarakat agar mengikuti itu. MRS tetap ada di Bareskrim Polri. Kegiatan di PN Jaktim. Sekali lagi sidang secara virtual. Masyarakat harus pahami," tegasnya.
Meski demikian, pengamanan bakal tetap dikerahkan oleh Polri. Ratusan personel polisi akan dikerahkan untuk mengamankan persidangan Habib Rizieq dan kawan-kawan di PN Jaktim hari ini.
"Walau demikian, Polri siapkan kekuatan pasukan untuk pengamanan di PN Jaktim. Ada sekitar 658 personel yang akan amankan kegiatan sidang MRS yang akan dimulai besok (hari ini)," tandas Rusdi.
Dari lampiran yang diterima dari humas PN Jaktim, mereka yang akan disidang antara lain, Mohammad Rizieq alias Habib Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi, dan dr. Andi Tatat, Muhammad Hanif Alatas.
Sidang mereka digelar secara terpisah, tapi digelar pada hari yang sama. Majelis hakim yang menangani sidang mereka pun berbeda. (*)
Comments