Usir Anak dan Isteri dari Rumah Menggunakan Pisau, Pria di Rohil Masuk Sel
PEMATANG IBUL
suluhsumatera : Usir anak dan istri menggunakan pisau, seorang petani berusia 55 tahun berinisial AM akhirnya mendekam di sel tahanan Mapolres Rokan Hilir (Rohil), Sabtu (6/3/2021).
AM ditahan, setelah Ps. Kanit I SPKT Polres Rokan Hilir menerima laporan Netti Boru Sihombing, 49 dan Lusiana alias Meri, 29 yang tidak lain isteri dan anak pelaku.
Mereka melapor karena telah dianiayanya di rumah mereka yang terletak di Jalan Lintas Riau-Sumut, Desa Pematang Ibul, Kec. Bangko Pusako, Kab. Rohil, Kamis (04/3/2021).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut.
"Barang bukti berupa satu lembar visum dan
sebilah pisau. Saat ini proses yang kami lakukan adalah tindakan mengobati korban ke Klinik Polres Rohil," imbuhnya. (yan)
Comments