Walikota Padangsidimpuan Teken Perjanjian Kinerja dengan OPD
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Walikota beserta seluruh Kepala OPD Kota Padangsidimpuan melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja yang dilaksanakan secara simbolis oleh 4 Kepala OPD antara lain Inspektorat, Baperlitbang, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Badan Keuangan di Aula Baperlitbang Kota Padangsidimpuan. Jumat (19/03/2021).
Tujuan pendatanganan Perjanjian Kinerja tersebut sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transportasi, dan menjadi tolak ukur kinerja, keberhasilan ataupun kegagalan kinerja aparatur di lingkungan Pemko Padangsidimpuan.
Walikota Irsan Efendi Nasution, sesaat setelah penandatanganan meminta Kepala OPD untuk menjaga dan bertanggung jawab terhadap kinerjanya. Hal tersebut demi keberhasilan pembangunan Kota Padangsidimpuan.
"Saya berharap apa yang saudara-saudara sudah berkomitmen menandatangani ini tentunya harus bisa dijaga secara baik. Karena bagaimanapun keberhasilan Kota Padangsidimpuan tidak hanya di tangan saya dan Wakil Walikota, akan tetapi juga seluruh jajaran OPD terkait ini sebagai perangkat daerah harus benar-benar tanggung jawab," ungkap Walikota.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Padangsidimpuan Komar, menyebutkan, penandatanganan Perjanjian Kinerja OPD kepada Walikota ini merupakan wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.
Ia menyebut, penandatanganan kinerja ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang perunjuk teknis Perjanjian Kinerja, Lporan Kinerja, dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. (baginda)
Comments