140 Pelanggar Dapat Teguran pada Operasi Yustisi Gabungan Polres Tapsel di Angkola Selatan
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Tim Gabungan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Pemkab menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No. 49 tahun 2020 di Jalan Besar Desa Situmbaga, Kec. Angkola Selatan, Jumat (02/04/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Tapsel, AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH,SIK, MH diwakili Kasat Sabhara sebagai Perwira Pengawas (Pawas), AKP. Sofyan Helmi Nasution didampingi Perwira Pengendali (Padal), AKP. M. Simanjuntak, Iptu. Amron Manullang, dan Iptu. Suhardi.
Selain itu, ikut juga terlibat personel Satpol PP, personel Dishub, dan BPBD Pemkab Tapsel.
Iptu. Suhardi saat memimpin apel pemberangkatan tim menyampaikan, agar di lapangan selalu mengedepankan pendekatan humanis dan menjaga keselamatan masing-masing.
Adapun hasil pelanggar yang terjaring dari kegiatan di Jalinsum Padangsidimpuan-Sipirok Angkola Timur tersebut yakni, teguran lisan 75 orang dan teguran tertulis 65 orang, dengan jumlah pelanggar 140 orang. (baginda)
Comments