18 Unit Sepeda Motor Diamankan Polsek Air Joman Karena Meresahkan Pengguna Jalan
ASAHAN
suluhsumatera : Polsek Air Joman mengamankan 18 unit sepeda motor yang diduga meresahkan dan mengganggu masyarakat pengguna jalan saat melakukan Asmara Subuh, Rabu (14/4/2021) sekira pukul 07.30 WIB, di Simpang Janda dan Simpang Gadis, Kec Air Joman, Kab Asahan.
Kapolsek Air Joman, AKP. Saut Hutagalung yang dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021) mengatakan, aksi yang dilakukan saat asmara subuh itu telah meresahkan masyarakat serta pengguna jalan lainnya.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang sudah resah, karena aksi para anak-anak muda yang melakukan amara subuh di sepanjang Jalan Simpang Gadis dan Simpang Janda," ujar Kapolsek.
Berbekal informasi itu, anggota kepolisian pun melakukan penertiban dan mengamankan anak muda yang meresahkan karena bermain petasan tersebut.
"Akibat aksi puluhan anak muda yang meresahkan itu, masyarakat yang bekerja sebagai penggalas, menjadi terhalang untuk mencari makan saat melintas," ujar Saut.
Selain itu, kata Kapolsek, terdapat 18 unit sepeda motor diamankan oleh Polsek Air Joman beserta pemilik.
"Semua akan kami bawa ke Polsek untuk didata," ujarnya.
Sebagai efek jera, polisi melakukan penilangan terhadap 18 sepeda motor tersebut dan memanggil para orang tuanya agar membuat surat pernyataan sehingga anaknya tidak mengulangi hal serupa.
Irina, 28 warga sekitar Pasar Lembu, mengaku berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengamankan para pelaku.
"Ini sudah meresahkan sekalilah. Mereka geber-geber sepeda motor dan melempar petasan pada orang yang melintas di jalan," ujar Irina. (dri)
Comments