5 Warga di Bagan Sinembah Terjaring Operasi Yustisi
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Polsek Bagan Sinembah menjaring dan memberi sanksi kepada lima warga yang melanggar Protokol Kesehatan, Selasa (20/04/2021) malam, di Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil).
Operasi Yustisi yang dipimpin AKP. JR. Watty Bessy tersebut dilakukan di sepanjang Jl. Jenderal Sudirman hingga ke Mall Suzuya Bagan Batu.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK mengatakan, Operasi Yustisi dilakukan oleh Tim gabungan TNI/Polri, Babinsa Koramil 03 Bagan Sinembah, dan personel Satpol PP Kec. Bagan Sinembah.
"Dan tim gabungan kembali menjaring lima orang warga yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dan kelimanya diberi sanksi dengan berjanji untuk tidak kembali melanggar," beber Indra.
Selain itu, Kapolsek Bagan Sinembah ini juga menjelaskan, Operasi Yustisi juga sekaligus mensosialisasikan Perbup No. 52 tahun 2020 dan memberikan imbauan tentang pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker. (yan)
Comments