Alahmak! Hasnah-Kholil Gugat Lagi Pilkada Labusel ke MK
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Kab. Labusel Nomor Urut 03, Hj. Hasnah Harahap-Drs. Kholil Jufri Harahap, MM (Berhasil) kembali mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK), setelah kembali menelan kekalahan dalam perhitungan hasil perolehan suara pada Pilkada Labusel tahun 2020 pasca putusan MK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, Jumat (30/4/2021), permohonan tersebut didaftarkan Paslon Berhasil melalui Kuasa Hukum, Pris Madani, SH, MKn, Kamis (29/4/2021) malam.
Pendaftaran perkara dengan registrasi APPP Nomor : 146/PAN.MK/AP3/04/2021 itu dilakukan secara online sekira pukul 23.17 WIB.
Belum ada penjelasan terkait permasalahan yang menjadi dasar gugatan Paslon Berhasil, terkait pelaksanaan PSU.
Ketua KPU Labusel, Efendi Pasaribu yang dikonfirmasi pun mengakui adanya gugatan tersebut. Namun ia belum mengetahui pasti apa yang menjadi objek gugatan pemohon.
"Belum tahu permasalahan apa yang digugat. Tapi hari ini kami akan konsultasi dengan KPU RI terkait permasalahannya," tandasnya. (*/sya)
Comments