Api Hanguskan 2 Rumah di Padang Lawas
PADANG LAWAS
suluhaumatera : Kebakaran menghanguskan dua unit rumah warga di Desa Janji Matogu, Kec. Barumun Tengah, Kab. Padang Lawas (Palas), Minggu (04/04/2021) siang.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir puluhan juta rupiah.
Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Sabhara, AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH mengatakan, api diduga berasal dari anti nyamuk bakar yang dinyalakan di dalam kamar salah satu rumah tersebut.
Api kemudian menyambar ke kasur, sehingga menyebabkan rumah tersebut terbakar.
Adapun nama korban yang mengalami kebakaran lanjut Yusuf, yakni Taman Siregar, 63, Nurdin Siregar, 27, dan Apandi Siregar, 33 tahun, masing-masing warga Desa Janji Matogu, Kec. Barumun Tengah.
"Kerugian materil di perkirakan Rp70 juta," ungkap Yusuf.
Pantaun di lapangan, pihak kepolisian dan TNI berjibaku membantu masyarakat memadamkan api serta memindahkan barang-barang material sisa kebakaran. (sutan)
Comments