Cegah Terorisme, Bupati Padang Lawas Imbau Tingkatkan Ketertiban dan Keamanan
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Bupati Padang Lawas (Palas), H. Alis Sutan Harahap (TSO) imbau Camat dan Kepala Desa/Lurah se Kab. Palas, terkait pencegahan terorisme dan radikalisme, melalui Surat Edaran Bupati Padang Lawas, Nomor: 338/1614/2021, tanggal 19 April 2021.
Imbauan tersebut dalam rangka meningkatkan ketertiban dan keamanan serta menjaga stabilitas lingkungan masyarakat dari kegiatan terorisme dan radikalisme di wilayah Kab. Palas.
Adapun imbauan Bupati Palas, H. Ali Sutan Harahap (TSO) tersebut, yakni:
- Agar menjaga keamanan dan ketertiban bersama-sama dengan masyarakat.
- Mendata dengan benar setiap warga baru yang memasuki wilayah kerja masing-masing.
- Melakukan penelitian dokumen kependudukan dengan benar terhadap warga baru, baik untuk tinggal sementara maupun tinggal menetap.
- Melaporkan kepada pihak berwenang atau pihak keamanan apabila menemukan aktivitas atau kegiatan perorangan maupun kelompok yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih mengarah pada ajakan atau kegiatan radikal dan ujaran kebencian, penyebaran berita bohong serta gerakan anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (sutan)
Comments