Dugaan Korupsi, Kejari Paluta Tetapkan 4 Pengurus DPAM Padang Bolak Julu Tersangka
GUNUNG TUA
suluhsumatera : Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta) menetapkan empat pengurus Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kec. Padang Bolak Julu, Kab. Paluta, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan DPAM Tahun Anggaran 2016-2020.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Paluta, Andry Kurniawan, SH, MM didampingi Kordinator Tim Hindun Harahap, SH, Ketua Tim Okto Samuel Silaen, SH, Wakil Ketua Raskita Jhon Fresko Surbakti, SH, dan Seketaris Tim Verawaty Manalu, SH kepada wartawan, Kamis (01/04/2021).
Dikatakan, Tim Penyidik Kejari Paluta telah berhasil menyita uang Rp.468.583.183 dari keempat tersangka dan ditetapkan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan DAPM Tahun Anggaran 2016-2020 Kec. Padang Bolak Julu, yang menelan kerugian negara Rp2,9 milyar.
"Keempat orang tersebut, TT, 40, SB, 30, MR, 30, dan MJ, 55 merupakan pengurus pengelolaan DAPM Kec.Padang Bolak Julu Tahun Anggaran 2016-2020, satu orang diantaranya PNS di salah satu dinas yang ada di Kab. Paluta," ungkap Andry.
Disebutkan, penetapan tersangka berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Nomor: Print - 185/L.2.34/Fd.1/03/2021 atas nama tersangka TT, SB, dan MR, tanggal 29 Maret 2021 dan Surat Nomor: Print - 190/L.2.34/Fd.1/03/2021 atas nama tersangka MJ, tanggal 29 Maret 2021, yang telah diterima oleh tersangka.
"Keempat tersangka diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 55 ayat 1 ke 1 KHUP dan untuk saat ini keempat tersangka belum kita lakukan penahanan, karena tim jaksa penyidik menilai para tersangka masi koperatif," tandasnya.
Dikatakan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara telah meminta BPK-RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan penghitungan kerugian keuangan negara secara konkret. Menurutnya, Tim masih menunggu hasil penghitungan tersebut. (raja/ril)
Comments