Gubenur Sumut Tegaskan Upaya Peningkatan Ekonomi Ditengah Pandemi
MEDAN
suluhsumatera : Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi hadir pada Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke 73 Provinsi Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (15/4/2021).
Pada rapat tersebut mengambil tema, "Sinergitas Dalam Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Menuju Sumut Bermartabat".
Hadir diantaranya Wakil Gubernur Musa Rajekshah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen. Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak, Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan (BB) Mayjen. TNI Hassanudin, Danlantamal I Belawan Brigjen. TNI I Made Wahyu Santoso, Pangkosek Hanudnas III Marsma. TNI Esron SB Sinaga, Komandan Lanud Soewondo Kolonel Pnb. JH. Ginting, Sekdaprov Sumut R. Sabrina serta para anggota DPRD Sumut.
Gubernur Edy Rahmayadi pada paripurna itu memaparkan beberapa kondisi terkait pertumbuhan ekonomi selama satu tahun terakhir di provinsi ini, sejak pandemi Covid-19 melanda dunia.
Untuk itu, seluruh elemen anak bangsa diminta bekerja sama memperbaiki kondisi perekonomian.
"Pertama, ini bersangkutan dengan Ranperda yang harus jelas dan berkeadilan, dari kalangan manapun. Kedua, memberikan manfaat bagi rakyat Sumatera Utara, dan ketiga, kepastian hukum, sehingga tidak ada orang yang benar jadi salah dan sebaliknya," sebut Gubernur.
Kondisi pandemi Covid-19 sudah berjalan setahun lebih, kata Gubernur, seluruh masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) untuk menekan penyebaran dan penularan virus.
Namun bukan berarti dalam situasi tersebut, ekonomi rakyat menjadi statis. Tetapi harus terus berupaya mendorong agar perekonomian bisa segera pulih.
Adapun pada tahun 2020, kata Edy, pertumbuhan ekonomi di Sumut sempat mencapai 5 persen dan pada triwulan I tahun ini diprediksi masih terkontraksi 1,07 persen.
Meskipun secara angka, berada di bawah nasional, kondisi ini tetap rentan bagi Sumut yang memerlukan kerja sama semua elemen anak bangsa, agar dapat keluar dari kesulitan.
"Pada 2019 lalu, kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) masih bisa kita tunda. Namun untuk mengejar (mengendalikan) inflasi, kita harus menghemat anggaran sekaligus menaikkan pendapatan asli daerah (PAD)," sebutnya.
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting saat ditemui usai paripurna menegaskan, kebijakan menaikkan harga BBM adalah dari PT. Pertamina sendiri.
Sedangkan soal kenaikan PBBKB yang disebutkan sebagai pemicu naikkan harga bahan bakar, adalah semata untuk menaikkan target PAD yang selama ini harus ditingkatkan, terutama di masa pandemi.
"Memang dengan adanya Covid-19 ini banyak hambatan pembangunan. Contohnya, ini kenaikan minyak. Sebenarnya kenaikan ini bukan karena Pergub, ini kebijakan Pertamina. Hari ini kita undang mereka untuk pertanggungjawabkan kenaikan minyak ini. Jadi memang kita kurang puas, tetapi karena dampak Covid-19 ini cukup besar, dan anggaran kita untuk membangun sangat minim sekali," katanya.
Bahkan, lanjut Baskami, di provinsi lain kenaikan PBBKB mencapai 10 persen, sebagaimana batas tertinggi pajak bahan bakar minyak yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Karena itu pihaknya akan memanggil Pertamina untuk menjelaskan kebijakan menaikkan harga BBM tersebut, yang sempat menimbulkan keresahan sebagaian masyarakat.
Pada Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-73 Provinsi Sumut tersebut, sejumlah tokoh mendapat penghargaan dari Pemprov Sumut, antara lain, para gubernur terdahulu seperti Tengku Erry Nuradi, Syamsul Arifin, mantan Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, mantan Sekdprov Sumut Hasban Ritonga, Nurdin Lubis dan Muhyan Tambuse serta perwakilan dari keluarga Gubernur periode sebelumnya. (*)
Comments