Ketua Aspekindo Asahan Bantah Ada Memberikan Komentar di Media, MHA Bukan Ketua Aspekindo
KISARAN
suluhsumatera : Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Asahan, Ibnu Hangga Pratama mengecam tindakan salah seorang pengusaha konstruksi di Kab. Asahan berinisial MHA, yang memberikan komentar di media dengan membawa nama Aspekindo untuk menyudutkan dan melaporkan perusahaan ke Inspektorat.
Pasalnya, MHA bukan Ketua Aspekindo Asahan yang disebut-sebut oleh media yang memuat komentar tersebut di media online dan cetak. Sebab kata dia, di Kab. Asahan hanya dirinya yang menjabat Ketua Aspekindo.
"Kami keberatan dengan aksi saudara MHA yang mengaku ngaku sebagai Ketua Aspekindo Asahan. Kami juga keberatan dengan dirinya membuat statemen di media online membawa nama Aspekindo Asahan untuk menyudutkan perusahaan pemenang dan meminta membatalkan pemenang tender," ujar Ketua Aspekindo Asahan pada wartawan, Minggu (11/4/2021), di Kafe Caffein, Jalan Imam Bonjol, Kisaran.
Memang, kata Ibnu Hangga Pratama, sebelumnya MHA merupakan mantan Ketua Aspekindo Asahan yang hanya menerima mandataris pada tahun 2019.
"Akan tetapi itu dulu, sedangkan saat ini saya dan Yuyun Sugiatno sebagai Sekretaris serta Muhammad Erlangga sebagai Bendahara Aspekindo," bebernya.
"Bang MHA dulunya Ketua Aspekindo Asahan mandataris. Namun, pada tahun 2020 lalu, mandat Ketua Aspekindo Asahan, sudah kami yang menerima dan menjalankan roda organisasi asosiasi ini di Kab. Asahan. Jadi kami klarifikasi, jika beliau bukanlah Ketua Aspekindo Asahan," tegas Ibnu.
Terpisah, Seketaris Aspekindo Asahan, Yuyun Sugiatno yang dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/4/2021) melalui selulernya, mengaku keberatan dengan sikap MHA yang mengaku sebagai Ketua Aspekindo Asahan.
Pasalnya, tindakannya sudah merusak nama baik Aspekindo Asahan, dengan membuat komentar kritikan di media dengan membawa nama Aspekindo.
Padahal lanjutnya, dirinya bukanlah Ketua Aspekindo, melainkan mereka yang resmi sebagai pengurus Aspekindo Asahan dengan SK nomor 007/KPTS/DPPASPEKINDO/SU/IV/2021, tanggal 27 Februari 2020.
"Tindakan MHA sudah tidak bisa ditolerir lagi dengan mengaku sebagai Ketua, untuk menyudutkan orang. Jadi kami klarifikasi, kalau dia bukanlah Ketua Aspekindo Asahan," tegas Yuyun.
Untuk itu, sambung Yuyun, mereka minta pada Bupati dan seluruh Kepala Dinas di Kab. Asahan, untuk tidak melayani dan menerima pengaduan dari saudara MHA yang mengaku sebagai Ketua Aspekindo Asahan.
Terpisah, Muhammad Hudian Amril ketika dikonfirmasi wartawan melalui selulernya, Minggu (11/4/2021) sekira pukul 17.10 WIB, tidak dapat dihubungi. Berulang kali ditelepon tidak juga tersambung hingga berita ini dinaikan.(dri)
Comments