Lagi, Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Bagan Siapiapi
BAGAN SIAPIAPI
suluhsumatera : Polsek Bangko kembali menggelar Operasi Yustisi gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP di Bagansiapiapi, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Senin (26/4/2021) malam.
Operasi tersebut sebagai imptementasi Inpres No. 6 tahun 2020, Peraturan Gubernur Riau No. 55 tahun 2020, dan Peraturan Bupati Rohil No. 52 tahun 2020.
Kegiatan tersebut dipimpin Dandim 0321/ Rohil didampingi Kapolres Rohil, diwakili Kapolsek Bangko Kompol. Sasli Rais, SH, Kasatpol PP Rohil Suryadi, Pasi Ops Kodim 0321/Rohil Kapten Inf. M. Manurung, dll.
Kegiatan dilaksanakan di Jl. Sentosa, Taman Kota Bagansiapiapi, Jl. Sumatera Laut, Jl. Bintang, Jl. Tangko, Jl. Sotong, Jl. Aman, Jl. Kelenteng, Jl. Merdeka, dan Jl. Perwira.
Dari kegiatan itu, penindakan berupa tindakan fisik bagi warga yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum, masyarakat dan pelaku usaha mematuhi protokol kesehatan, pelaku usaha mematuhi Surat Edaran Bupati Rohil dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 dengan cara membuka usaha mereka hanya sampai pukul 22.00 WIB. (yan)
Comments