Muspida Rokan Hilir Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19
BAGANSIAPIAPI
suluhsumatera : Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi Ismanto, SIK, SH hadir pada Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di wilayah Kab. Rohil, Jumat (16/4/2021), di Mess Pemda Datuk Batu Hampar, Jln. Perwira, Bagansiapiapi.
Rapat tersebut dipimpin Bupati Rohil, H. Suyatno dan dihadiri Ketua DPRD Rohil Maston Saragih, Dandim 0321/Rohil Letkol. Arh. Agung Rakhman Wahyudi, SIP, MIPol, Kabag Ops Kompol. Lumbangaol, SH, MH, dan lain-lain.
"Sudah lama kita tidak melakukan rapat masalah penanganan Covid-19, sehingga kesannya seperti pembiaran. Laporan yang masuk Kab. Rohil peringkat ke empat dari 12 kabupaten/kota se Riau," ungkap Bupati.
Disebutkan, tingkat kejenuhan masyarakat sudah memuncak. Namun kata dia, hal tersebut tidak dapat dibiarkan.
"Harapannya kita kembali ke saat awal pandemi yaitu empat bulan kita bertahan jadi zona hijau," paparnya.
"Pemerintah melarang mudik, namun warga akan berusaha melanggar dan menghindari petugas," sebutnya.
Dijelaskan, Gubernur sendiri telah membatalkan rencana Safari Ramadan, karena tingginya Covid-19 di wilayah Riau, yaitu peringkat 4 se Indonesia.
"Dirikan pos-pos di setiap titik yang menjadi akses masuk ke wilayah," ujarnya.
"Yang harus kita pikirkan saat ini situasi puasa, menjelang Lebaran dan warga yang akan mudik serta masih rendahnya kesadaran warga menggunakan masker," timpalnya.
Sementara Kapolres AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK mengatakan, secara nasional Riau menduduki peringkat empat dalam kasus peningkatan Covid-19.
Mendagri kata dia, telah mengeluarkan instruksi tentang perluasan PPKM Skala Mikro, termasuk di dalamnya Provinsi Riau. Menurutnya, pelaksanaan PPKM Skala Mikro harus berdasarkan Surat Keputusan Bupati.
"Sistem zonasi pada pelaksanaan PPKM Mikro dibuat berdasarkan wilayah RT serta tanggung jawab pelaksanaan PPKM Mikro yaitu harus memberikan makan bagi warga yang diisolasi dan warga setempat yang dibatasi kegiatannya selama 14 hari," jelasnya.
Diutarakan, larangan mudik yang menjadi imbauan pemerintah saat ini masih menunggu keputusan dari provinsi, apakah larangan tersebut antar provinsi atau tidak.
Adapun hasil rapat yang disepakati antara lain, pendirian posko PPKM Mikro di setiap RT, sesuai zona berdasarkan jumlah warga yang terkonfirmasi positif di setiap RT. Sekdakab Rohil akan mengeluarkan SKEP Bupati terkait pelaksanaan PPKM Mikro.
Kemudian pemberian bantuan Sembako terhadap warga yang diisolasi. Lalu melaksanakan kembali penyemprotan di tempat-tempat umum, dll. (yan)
Comments