Operasi Yustisi Gabungan Polres Tapsel di Angkola Muaratais, 125 Pelanggar Dapat Teguran
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Tim Gabungan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Pemkab menggelar Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Perbup No. 49 tahun 2020 di Jalinsum dan Pasar Huta Tonga, Angkola Muaratais, Sabtu (17/04/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Tapsel, AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK,MH diwakili AKP. Eldi Koswara sebagai Perwira Pengawas (Pawas) dan Ipda. Asjul Pane sebagai Perwira Pengendali (Padal).
Selain itu, turut terlibat personel Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD Pemkab Tapsel.
Ipda. Asjul Pane saat memimpin apel pemberangkatan tim, menyampaikan agar di lapangan personel selalu mengedepankan pendekatan humanis dan menjaga keselamatan masing-masing.
Adapun pelanggar yang terjaring dari kegiatan di Jalinsum dan Pasar Huta Tonga, Angkola Muaratais tersebut, 80 orang teguran lisan, 45 teguran tertulis, dengan pelanggaran 125 orang.
Selain itu, petugas juga membagikan masker sebanyak 40 Pcs kepada warga di sekitar lokasi operasi. (baginda)
Comments