Pengedar Narkoba di Bangko Diringkus Polisi
PEKAITAN
suluhsumatera : Polsek Bangko berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,21 gram dan mengamankan pengedar berinisial Pur.
Informasi dihimpun wartawan, Senin (5/4/2021), pada Sabtu 3 April 2021 sekira pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar Narkoba yang sering beroperasi di sekitar kebun kelapa sawit warga di Dusun Suka Damai.
Sekira pukul 13.00 WIB, tim tiba di TKP dan melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang didapat.
Saat itu Pur terlihat sedang memancing di parit bekoan yang ada di kebun kelapa sawit warga tersebut. Lalu Tim Opsnal Polsek Bangko mengamankan laki-laki tersebut.
Setelah diintrogasi tersangka mengakui ada menyimpan sabu-sabu di pundaknya. Selanjutnya polisi didampingi aparat desa setempat melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka dan di pundak tersangka ditemukan satu kotak hitam berisi dua bungkus plastik bening klip merah yang terdiri dari satu bungkus berisi tujuh bungkus paketan yang diduga sabu-sabu dan satu bungkus lagi berisikan 17 paketan yang diduga narkotika sabu.
Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seorang temannya yang berinisial WJ warga Kec. Bangko Pusako, namun tersangka tidak mengetahui persis dimana rumah pria itu.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH saat dikonfirmasi menjelaskan, dari hasil tes urine, tersangka positif amphematamina dan methampemina.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.(yan)
Comments