Polisi Amankan Pengedar Narkoba Asal Kualah Hilir
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir mengamankan pengedar Narkoba berinisial P alias Sino, 35 warga Kel. Tanjung Leidong, Kec. Kualuh Hilir, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (5/4/2021).
Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan diduga sabu-sabu, satu timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip transparan berisi plastik klip, satu handphone android Vivo warna hitam, uang tunai Rp607 ribu, satu pipet yang dimodifikasi berbentuk sekop, dan satu dompet warna cokelat.
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP. Krisnat, SE, MH mengatakan, penangkapan pengedar Narkoba tersebut menindaklanjuti Informasi masyarakat.
Menurutnya, dari serangkaian penyelidikan, pihaknya mencurigai salah seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan.
Petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah P alias Sino, sekira pukul 02.30 WIB, dan langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku.
"Tersangka kami amankan pada sepertiga malam yang saat itu berada di rumahnya," ucap Krisnat.
Saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas mendapati tepat di atas daun pintu kamar depan satu bungkus plastik klip transparan yang diduga sabu-sabu.
Selanjutnya petugas melanjutkan penggeledahan di sekitaran rumah dan ditemukan satu timbangan di dalam lemari dapur.
"Barang bukti itu kami amankan. Saat ini tersangka kami mintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Krisnat. (maellee)
Comments