Polres Labuhanbatu Musnahkan 600 Gram Sabu-sabu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Polres Labuhanbatu memusnahkan sabu-sabu sebanyak lebih kurang 600 gram di Aula Serba Guna Mapolres, Rabu (7/4/2021).
Sabu-sabu barang bukti hasil kejahatan itu dimusnahkan dengan cara direbus dan dimasukkan ke dalam kloset.
Turut hadir dalam acara tersebut, PJU Polres Labuhanbatu, Ketua Pengadilan Rantauprapat, mewakili Kejari Labuhanbatu Sontang Aritonang, perwakilan Pemkab Labuhanbatu, Ketua DPC Granat Labuhanbatu Fahmi Lubis, mewakili ALOIS Labuhanbatu Hambali Ritonga, dan sejumlah elemen masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Deni Kurniawan mengatakan, pemusnahan kali ini merupakan yang ketiga kalinya
Menurutnya, sabu-sabu yang dimusnahkan sekira 600 gram dan selebihnya untuk barang bukti di Pengadilan.
"Hari ini kita musnahkan hampir satu kilogram dan sisanya dijadikan barang bukti di Pengadilan," ungkapnya saat konferensi pers bersama wartawan.
Deni menyebut, barang bukti tersebut dari berasal dari Kab. Labusel, yang merupakan tangkapan Polsekta Kotapinang dengan 3 orang tersangka, yaitu AR alias Iwan ditangkap, pada Minggu (7/3/2021), di Kampung Baru III, Kec. Kotapinang, dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 0,4 gram netto dalam plastik yang diperoleh dari MR alias Kapek.
Selanjutnya, masih di Jalan Kampung Baru III, tim Polsekta Kotapinang berhasil menangkap MR alias Kapek dan ditemukan sabu-sabu seberat 11, 5 gram dalam plastik.
Dari pengembangan MR alias Kapek, malam hari itu juga Polsekta Kotapinang berhasil menangkap IP alias Irwan di Desa Pekan Tolan, Kec. Kampungrakyat, dengan barang bukti enam bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 100.000 gram netto.
"Penangkapan ini atas kerja sama masyarakat dengan kami dan jajaran Polsek. Untuk Polsekta Kotapinang telah saya berikan penghargaan dan uang pembinaan," jelasnya.
Kapolres pun menegaskan, pencapaian kinerja Polres Labuhanbatu dalam memberantas Narkoba bersama Dit Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap gembong narkoba Man Batak.
"Untuk Narkoba saya tidak toleransi, karena merupakan embrio dari berbagai kejahatan. Untuk pecandu Narkoba sebanyak enam orang telah kita rehabilitaskan," tegasnya.
Mewakili Aliansi Ormas Islam (ALOIS) Labuhanbatu, Hambali Ritonga berharap prestasi Polres Labuhanbatu dalam memberantas Narkoba tetap dipertahankan.
"Karena melalui media, kami bisa lihat proses penangkapan mulai dari pemakai sampai gembong narkoba telah dipertontonkan Polres Labuhanbatu, khususnya Sat Narkoba dan kami elemen masyarakat siap mendukung kinerja Polres dalam memberantas Narkoba di Labuhanbatu," tandasnya. (jr)
Comments