Polresta Deli Serdang dan BNNK Deli Sersang Gelar Razia Bersama di Lapas Kelas II B Lubuk Pakam
LUBUKPAKAM
suluhsumatera : Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57, Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Deli Serdang terdiri dari Polresta dan BNNK menggelar razia dan penggeledahan secara bersama, Rabu (7/4/2021).
Razia dan penggeledahan itu berhasil menemukan barang terlarang berupa 9 unit telepon genggam dan senjata tajam dari lokasi Lapas Kelas II B Lubuk Pakam.
Penemuan itu langsung dilakukan pendalaman guna menciptakan situasi kondusif terhadap warga binaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubuk Pakam, Hudi Ismono mengatakan, kegiatan razia yang digelar bersama ini dilakukan secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan se Sumatera Utara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57.
"Gelaran ini dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 yang digelar serentak di seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Sumatera Utara," katanya.
Hudi menyebut, razia dan penggeledahan yang melibatkan 66 personel APH berjalan sukses dan lancar.
"Alhamdulillah kegiatan penggeledahan terlaksana kondusif dan humanis. Dengan personel 58 orang dari Lapas, Polresta Deli serdang 2 personil dan BNNK 6 personel, yang secara acak melakukan razia, termasuk dalam pemeriksaan pegawai, sebagai bentuk deteksi dini," terangnya.
Selain itu dirinya juga menyebutkan, tim berhasil menyita beberapa barang yang terlarang di Lapas.
"Alhamdulillah dari hasil razia didapatkan 9 unit handphone dan sajam. Tujuan yang paling penting adalah menjauhkan Narkoba dari Lapas Lubuk Pakam," tutup Hudi Ismono. (mtp)
Comments