Polsek Bagan Sinembah Dirikan Posko PPKMBM
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Polsek Bagan Sinembah mendirikan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKMBM), Rabu (7/4/2021).
"Kegiatan ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus dan meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah. Adapun titik-titik posko PPKMBM di antara lain, di Kep. Bagan Batu Kota, Kep. Balam Jaya, Balai Jaya, dan Kep. Bagan Manunggal, dalam hal ini Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing tersebut bertanggung jawab atas pelaksanaannya dan bersinergi dengan Bhabinsa serta petugas kepenghuluan atau kelurahan masing-masing," ungkap Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK.
"Posko penanganan Covid-19 di desa/kelurahan memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung," imbuhnya.
Aspek pencegahan terdiri sosialisasi, penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) serta pembatasan mobilitas.
Dalam hal pelaksanaan posko PPKMBM kata dia, lebih mengedepankan aspek pencegahan dengan cara penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat serta dalam hal penanganan mengimplementasikan 3T (testing, tracing, dan treatment) berkoordinasi dengan dinas kesehatan.
"Alhamdulillah dengan didirikan posko PPKMBM di Kep. Bagan Manunggal sebagai daerah terdapat pasien Covid-19 sekarang sudah tidak ada lagi serta sekarang masyarakat nya sudah taat dan Patuh terhadap protokol kesehatan dimulai dari pakai masker, cuci tangan pakai air mengalir dengan sabun serta tidak berkerumun," pungkasnya. (yan)
Comments